
KITA
sebagai kaum muslimin, terutama wanita muslimah wajib menggunakan
hijab. Namun yang sering kita tanyakan ialah. Tahukah kalian arti hijab
yang sesungguhnya itu seperti apa?
Jilbab
menjadi ketentuan dalam islam,dijadikan syariat untuk wanita menutup
aurat. jilbab memiliki makna sebuah kepatuhan dan ketaatan akan perintah
Allah SWT. di sisi lain jilbab memiliki banyak manfaat,yakni menjaga
dari pandangan yang melecehkan. dan agar kita lebih dikenali sebagai
serang wanita muslimah.banyak orang berpikir jilbab adalah kebudayaan
orang arab,padahal jilbab adalah syariat yang tertera dalam Alqur’an.
Apa
yang menjadi pesan dalam tiap perkataan dan aktivitas serta apa yang
dikenakan oleh muslimah dalam berbagai komunitas hijab tersebut telah
dengan gamblang tersampaikan. Bahwa hijab bermakna telah menutup aurat,
dari ujung rambut sampai ujung kaki. Para disainer dalam berbagai
peragaan busana muslim pun menegaskan hal tersebut.
Namun
jika dicermati, apakah makna hijab yang ingin disampaikan oleh
kebanyakan disainer muslim masa kini dengan berbagai komunitas hijab
sebagai icon telah mewakili makna hijab yang sesuai dengan Al Qur’an dan
Sunnah?
Dari
berbagai pengertian di atas maka dapat disimpulkan seperti apa yang
dikatakan oleh Al-Zabidy dalam kitabnya Taj al-‘Urus, bahwa yang
dimaksud dengan al-Hijab adalah segala sesuatu yang menghalangi antara
kedua belah pihak. Artinya ada sebuah benda yang menghalangi penglihatan
kita terhadap orang lain, contohnya, ketika ada dua orang sedang
berbicara, tetapi di tengah-tengah mereka terdapat tembok yang besar,
sehingga dengan adanya tembok yang besar itu mengakibatkan kedua orang
tersebut tidak melihat satu sama lain. Nah…tembok inilah yang dinamakan
al-Hijab.
Dalam
Al-Qur’an pun disebutkan tentang al-Hijab ini, walaupun satu ayat,
tetapi bermakna sangat dalam sekali terhadap definisi al-Hijab itu
sendiri, sehingga ayat ini diberi nama dengan “Ayat Hijab.”
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi
kecuali bila kamu diizinkan untuk Makan dengan tidak menunggu-nunggu
waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang Maka masuklah, dan
bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang
percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu
Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu
(menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan)
kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir.
cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. dan tidak
boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini
isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya
perbuatan itu adalah Amat besar (dosanya) di sisi Allah,” (QS.Al Ahzab:5
0 komentar:
Posting Komentar